Siak (Inmas) – Selasa, (24/06/2020), Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Siak mengundang seluruh Kepala KUA kecamatan se-Kabupaten Siak dalam rangka Rapat Koordinasi tentang pelayanan KUA di mas “New Normal”. Hadir dalam Rakor tersebut, Kepala Kankemenag Siak, Drs. H. Muharom, Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Siak, H. Ahmad Muhaimin, S.Ag dan seluruh KUA Kecamatan Se-Kabupaten Siak.Â
Dalam pertemuan ini, Kepala Kankemenag Siak membahasa banyak hal bersama Kepala KUA terkait dengan aturan pemerintah dimasa “New Normal” saat ini. Dalam hal pelaksanaan Ibadah, Muharom memesankan kepada Kepala KUA agar menginformasikan kepada seluruh muballigh dan khatib agar selalu mengingatkan para jama’ah agar memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dan ini semua berlaku untuk seluruh rumah ibadah.
Selain itu, terkait dengan pelayanan pernikahan, Muharom juga mengingatkan agar betul-betul konsisten menjalankan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Dirjend Bimas Islam Kemenag RI terkait dengan tupoksi KUA seperti layanan nikah. Adapun pembahasan yang dibahas dalam Rakor bersama ini adalah terkait dengan program-program tupoksi KUA khususnya dengan Bimbingan Masyarakat Islam. (Hd)