0 menit baca 0 %

SEKSI BIMAS ISLAM PEMBINAAN OPERATOR SIMAS KUA KEC RENGAT

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, maka pada hari Jum at 11 September 2020, Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Kab. Inhu, Drs. Muhammad Ihsan beserta staf Apriman, S.Sos yang juga merupakan Operator SIMAS Kankemenag Kab.

Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, maka pada hari Jum’at 11 September 2020, Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Kab. Inhu, Drs. Muhammad Ihsan beserta staf Apriman, S.Sos yang juga merupakan Operator SIMAS Kankemenag Kab. Inhu melaksanakan Pendampingan dan Pembinaan Operator SIMAS KUA Kecamatan Rengat. Turut mendampingi pada kegiatan tersebut Penghulu Madya/Kepala KUA Kecamatan Rengat Amrizal, S.Ag,MH.
Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama terus melakukan pendataan rumah ibadah, masjid dan mushala. Untuk memudahkan akses publik, pendataan tersebut dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Masjid atau SIMAS.
Seluruh data masjid dan mushalla yang tersaji di SIMAS sudah memiliki nomor ID Nasional Masjid. Data itu mencakup nomor identifikasi masjid/mushalla, tipologi, lokasi, dan juga nomor urut pendataan. Data tersebut bisa diakses melalui http://simas.kemenag.go.id.
Data pada SIMAS juga dilengkapi dengan GIS (Geographic Information System) sehingga lokasi masjid/mushalla dapat dipetakan dengan tingkat akurasi yang baik di atas peta dunia (citra satelit).
Proses sosialisasi dan inputing data masjid dan mushalla ke aplikasi SIMAS sudah dilakukan sejak 2014. Meski demikian belum semua masjid dan mushalla terdata di SIMAS. Namun, pendataan terus dilakukan oleh operator Kantor Urusan Agama (KUA). Harapannya, seluruh data masjid dan mushalla pada setiap kecamatan terinput dalam SIMAS, untuk itu diharapkan pengurus masjid dan mushalla untuk pro aktif mendaftar, utamanya bagi mereka yang belum memiliki ID Nasional Masjid dan Mushalla.
Kementerian Agama sangat konsen dalam pendataan rumah ibadah. Sebab, data masjid dan mushalla sangat penting dalam proses pemberdayaan, baik fisik maupun SDM pengelola (takmir). Aplikasi SIMAS dibangun dalam kerangka itu.
Aplikasi yang dibangun sejak 2013 ini didesain sebagai bentuk layanan publik dalam upaya meningkatkan kualitas pengeloaan dan pemberdayaan potensi masjid dan mushalla Indonesia. Tujuan dari aplikasi ini adalah: (a) memperluas layanan informasi dan data kemasjidan; (b) identifikasi dan pemetaan potensi maupun problematika masjid untuk optimalisasi pemberdayaan masjid; dan (c) terwujudnya modernisasi layanan data bidang Kemasjidan.
Aplikasi SIMAS menggunakan platform realtime online berbasis web-base sehingga mempermudah para admin/operator (baik tingkat KUA Kecamatan maupun lainnya) dalam melakukan fungsi entry, verifikasi, dan validasi data masjid dan mushalla serta mempermudah mendapatkan dan menampilkan data-data kemasjidan dengan cepat kepada masyarakat luas.(tulang)