Indragiri Hulu, (Inmas). Sehubungan dengan masih banyak Guru PAI yang belum mengisi Data EMIS (Education Management Information System) dan SIAGA (Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama) dan terjadinya kendala saat pengisian dalam aplikasi EMIS dan SIAGA, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melalui surat nomor : B-1048/Kk.04.1/4/PP.00.11/08/2020 memberitahukan kepada Ketua MGMP/KKG PAIS Kabupaten Indragiri Hulu untuk menginformasikan kepada Guru PAI yang belum mengisi data EMIS PAIS & SIAGA di lingkungan kerjanya masing-masing.
Selanjutnya, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melalui Seksi PAIS pada hari Jum’at tanggal 11 September 2020, oleh Zakaria Ginting, S.Th.I (sisi kanan) bersama Salmiyah Rum, M.Pd.I melaksanakan Bimbingan/Pembinaan Pengisian Aplikasi Data EMIS dan SIAGA terhadap (sisi kiri) Helmaidah, S.Ag selaku Guru PAI SDN 018 Rengat, Deesy Puspita Sari, S.Pd.I selaku Guru PAI SDN 001 Pekan Heran, dan Samrinalis, S.Ag selaku Guru PAI SDN 010 Rengat.
Pelayanan tersebut merupakan bantuan terhadap teman-teman GPAI Kab. Inhu dalam mengisi Data Emis dan SIAGA secara online agar kelak tidak ada lagi anggota GPAI yang tertinggal atau yang belum masuk Data Emis maupun SIAGA, ujar H. Rajuki Ridwan, MA selaku Kepala Seksi PAIS Kankemenag Kab. Inhu.
Terkait dengan jumlah GPAI Kab. Inhu terdaftar sebanyak 669 orang, dan yang telah melaksanakan pengisian data EMIS dan SIAGA sampai saat ini mencapai 437 orang ujar Zakaria Ginting, S.Th.I ketika Inmas Kankemenag Kab. Inhu melaksanakan peliputan kegiatan tersebut.(tulang)
SEKSI PAIS PELAYANAN PENGISIAN DATA EMIS & SIAGA GPAI
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Sehubungan dengan masih banyak Guru PAI yang belum mengisi Data EMIS (Education Management Information System) dan SIAGA (Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama) dan terjadinya kendala saat pengisian dalam aplikasi EMIS dan SIAGA, maka Kantor Kementerian Agama Kabupa...