0 menit baca 0 %

SEKSI PD. PONTREN PENDAMPINGAN TERHADAP PONPES DARUSSALAM TERIMA PIAGAM OPERASIONAL PKPPS TINGKAT ULYA

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah merupakan layanan pendidikan melalui jalur pendidikan non formal yang di tujukan bagi peserta didik lainnya yang karena berbagai alasan tidak dapat menyelesaikan pendidikannya atau putus sekolah di tingkat SD/MI, SMP/MTs...

Indragiri Hulu, (Inmas). Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah merupakan layanan pendidikan melalui jalur pendidikan non formal yang di tujukan bagi peserta didik lainnya yang karena berbagai alasan tidak dapat menyelesaikan pendidikannya atau putus sekolah di tingkat SD/MI, SMP/MTs SMA/MA, yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Salafiyah (PPS) sebagai satuan pendidikan non formal dengan harapan peserta didik yang mengikuti proses belajar mengajar di Pondok Pesantren Salafiyah tersebut memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dinyatakan dan di akui setara dengan lulusan SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK/MAK.
Pendidikan kesetaraan tingkat ulya adalah pendidikan kesetaraan jenjang pendidikan menengah pada Pondok Pesantren Salafiyah yang setara dengan SMA/MA/SMK/MAK.
Struktur kurikulum mata pelajaran yang diajarkan pada Pondok Pesantren tingkat Ulya antara lain, al Qur’an, Hadits, Aqidah, Akhlaq, Fiqih, Sejarah kebudayaan Islam/Sejarah Peradaban Islam, Bahasa Arab, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sejarah Indonesia, Mata Pelajaran Peminatan.
Dalam penyelenggaraan satuan pendidikan baik formal dan nonformal  tentunya ada ketentuan dan syarat yang berlaku dari instansi yang menaunginya. Dalam hal pendidikan kesetaraan pondok pesantren, yang memiliki kewenangan mengatur dan mengeluarkan juknis adalah Kementerian Agama yang dilaksanakan oleh Dirjen Pendidikan Islam yakni SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 3543 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren Salafiyah.
Selasa 12 Juli 2022, Staff Seksi PD. Pontren Kankemenag Kab. Inhu Sunaryo, S.Pd.I pendampingan terhadap Pengurus Yayasan Ponpes Darussalam, Desa Kota Medan Kec. Kelayang atas nama H. Khairudin untuk menerima Piagam Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) Tingkat Ulya dari Bidang PAPKIS Kanwil Kemenag Provinsi Riau diserahkan oleh H. Jasri, S.E., M.Pd.I selaku Pengembang Teknologi Pembelajaran Pada Seksi Pendidikan Diniyah, Kesetaraan dan Sistem Informasi.(tulang)