Indragiri Hulu, (Inmas). Rabu 20 Juli 2022, Staf Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD. Pontren) Kankemenag Kab. Inhu Sunaryo, S.Pd.I bersama Muhammad Syaifudin Ansori, S.HI serahkan Piagam Statistik Pesantren Pondok Pesantren Darul Huda, Kecamatan Lirik, diterima oleh Pimpinan Ponpes Darul Huda, Kyai Drs. Shaprialdi.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 22343, Nomor Statistik Pesantren Ponpes Darul Huda tersebut adalah 510014020008.
Keputusan diterbitkan untuk menyesuaikan perubahan peraturan dan kebijakan terkait pendirian dan penyelenggaraan Pesantren. Selanjutnya, berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data, Pesantren Darul Huda dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan pembaruan Piagam Statistik Pesantren.
Nomor Statistik Pesantren Darul Huda berlaku sepanjang Pesantren memenuhi ketentuan pendirian Pesantren.(tulang)
SEKSI PD. PONTREN SERAH PIAGAM NSP PONPES DARUL HUDA
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Rabu 20 Juli 2022, Staf Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD. Pontren) Kankemenag Kab. Inhu Sunaryo, S.Pd.I bersama Muhammad Syaifudin Ansori, S.HI serahkan Piagam Statistik Pesantren Pondok Pesantren Darul Huda, Kecamatan Lirik, diterima oleh Pimpinan Ponpes Da...