0 menit baca 0 %

SEKSI PD. PONTREN VERVAL PROSES PENERBITAN SIO PONPES AL-MUSLIMAH

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat permohonan Yayasan Pondok Pesantren Salafiyah Tahfidzul Qur an Al-Muslimah, yang beralamat di Jalan Poros Desa Air Putih Kecamatan Lubuk Batu Jaya, nomor : 046/PPS/AM/2020, perihal : Permohonan Izin Operasional Pondok Pesantren Salafiyah Tahfidzul Qur a...

Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat permohonan Yayasan Pondok Pesantren Salafiyah Tahfidzul Qur’an Al-Muslimah, yang beralamat di Jalan Poros Desa Air Putih Kecamatan Lubuk Batu Jaya, nomor : 046/PPS/AM/2020, perihal : Permohonan Izin Operasional Pondok Pesantren Salafiyah Tahfidzul Qur’an Al-Muslimah, selanjutnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu memberi penugasan kepada Seksi PD. Pontren untuk melaksanakan Verifikasi dan Validasi untuk proses penerbitan SIO (Surat Izin Operasional).
Kepala Seksi PD. Pontren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Ari Fermadi, SE (urut empat dari sisi kiri pada gambar) memimpin Tim Verifikasi dan Validasi, terdiri dari Jariah, SE, (urut dua dari sisi kiri) Sunaryo, S.Pd.I, (urut satu dari sisi kanan) dan M. Syaefuddin Anshori, S.H.I (urut satu dari sisi kiri).
Penerbitan SIO dapat dilaksanakan apabila segala persyaratan administrasi dan teknis telah terpenuhi serta sesuai dengan verifikasi dan validasi yang dilakukan. Untuk itu Seksi PD. Pontren diberi penugasan oleh Kakankemenag Kab. Inhu melaksanakan verifikasi dan validasi secara langsung ke lapangan, ujar Ari Fermadi kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)