0 menit baca 0 %

Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Inhu Taja Pelatihan Instruktur Manasik Haji

Ringkasan: Rengat (Humas) – Berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Nomor : DIPA-025.09.2.418174/2013, Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Seksi PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu (Kantor Kemenag Kab. Inhu) mengadakan kegiatan Pelatihan Instruktur Manasik Haji, pada Ha...
Rengat (Humas) – Berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Nomor : DIPA-025.09.2.418174/2013, Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Seksi PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu (Kantor Kemenag Kab. Inhu) mengadakan kegiatan Pelatihan Instruktur Manasik Haji, pada Hari Kamis (4/7). Kegiatan di mulai pada pukul 08.00 WIB di Aula Kantor Kemenag Kab. Inhu dengan peserta sebanyak 30 orang yang terdiri dari Kepala KUA dan Ketua IPHI Kecamatan se-Kab. Inhu. “Kegiatan ini di ikuti oleh Kepala KUA dan Ketua IPHI Kecamatan se-Kab. Inhu dan di isi oleh 4 orang narasumber”, ujar Ketua Panitia, H. Hasyim, S.Ag yang juga merupakan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kab. Inhu. Lebih rinci beliau menerangkan bahwa, kegiatan ini di isi oleh 4 orang narasumber, di antaranya adalah : 1. Drs. H. Abd. Kadir (Kakan Kemenag Kab. Inhu), dengan materi “Kebijakan Pemerintah RI Tentang Instruktur Manasik Haji”. 2. Drs. H. Ahmad Karyani (Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kab. Inhu), dengan materi “Kebijakan Pemerintah RI Tentang Penyelenggaraan Haji”. 3. H.M. Sahan, MA (Ketua MUI Kab. Inhu), dengan materi “Kebijakan Pemerintah Arab Saudi Tentang Penyelenggaraan Haji”. 4. H. Tengku Waha, S.Pd.I (Sekretaris IPHI Kab. Inhu), dengan materi “Fiqih Haji”. Kegiatan tersebut secara resmi ditutup oleh Kakan Kemenag Kab. Inhu, Drs. H. Abd. Kadir. Beliau berharap kepada Ketua IPHI dan Ka. KUA Kecamatan se-Kab. Inhu yang merupakan perpanjangan tangan dari Kabupaten untuk dapat memberikan informasi secara bijak terkait pemangkasan Quota Haji, tolong berikan pengertian dengan baik, bahwa pemangkasan quota sudah menjadi ketentuan pihak Pemerintah Arab Saudi. Beliau juga meminta kepada IPHI dan Ka. KUA untuk dapat mengingatkan kepada Calon Jemaah Haji (CJH) mengenai sholat safar dengan tayamumnya. “Insyaallah Kloter I secara nasional berangkat tanggal 9 September 2013, semoga CJH Kab. Inhu bisa berangkat pada Kloter I”. Harap beliau. (Ar)