Indragiri Hulu, (Inmas). Penguatan Moderasi Beragama (PMB) merupakan bagian dari tujuh program prioritas yang terus dilakukan oleh Kementerian Agama RI. Tidak hanya di lembaga keagamaan, PMB juga dilakukan pada lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah, dan sekolah umum.
Senin 6 Februari 2023, Kepala Seksi PAIS Kankemenag Kab. Inhu H. Rajuki Ridwan, S.Ag., MA selaku Duta Moderasi Beragama Kemenag Kab. Inhu melaksanakan Penguatan Moderasi Beragama dan Pendidikan Agama Budi Pekerti terhadap peserta didik SDN 011 Talang Gewabu, Kecamatan Rakit Kulim.
Turut mendampingi kegiatan tersebut Pengawas PAI TK/SD Kab. Inhu Suparno, M.Pd dan Staf Seksi PAIS Ahmad Fadli, S.Pd.I. Kegiatan diakhiri dengan shalat dzuhur berjamaah, dimana Kasi PAIS H. Rajuki Ridwan, S.Ag., MA selaku Imam.
Sangat penting untuk dilakukan PMB terhadap peserta didik selaku generasi bangsa agar dimasa depannya tidak terkontaminasi dengan pemahaman maupun tindakan radikal/ekstrim maupun hal-hal yang dapat merusak persatuan dan kesatuan NKRI, ujar H. Rajuki Ridwan, ujar Kasi PAIS kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.
Moderasi Beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengamalan kita dalam beragama. Moderasi Beragama bukan alasan bagi seseorang untuk tidak menjalankan ajaran agamanya secara serius. Sebaliknya, moderasi dalam beragama berarti percaya dengan esensi ajaran agama yang dipeluknya yang mengajarkan prinsip adil dan berimbang, tetapi berbagi kebenaran sejauh menyangkut tafsir agama.
Penguatan Moderasi Beragama (PMB) merupakan upaya dalam rangka meneguhkan sikap toleransi dan menghindarkan keekstriman dalam praktik beragama dengan tujuan untuk menghadirkan keharmonisan di dalam kehidupan sesama anak bangsa.
Penguatan Moderasi Beragama pada sekolah umum harus mengedepankan nilai-nilai integritas, solidaritas, dan tenggang rasa. Nilai-nilai dasar ini adalah bagian penting dari upaya mengembangkan pendidikan agama Islam yang rahmatan lil ‘alamin, ujar H. Rajuki Ridwan.(tulang)
SELAKU DUTA MODERASI BERAGAMA, KASI PAIS KANKEMENAG KAB INHU H. RAJUKI RIDWAN, S.Ag., MA LAKSANAKAN PENGUATAN MODERASI BERAGAMA
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Penguatan Moderasi Beragama (PMB) merupakan bagian dari tujuh program prioritas yang terus dilakukan oleh Kementerian Agama RI. Tidak hanya di lembaga keagamaan, PMB juga dilakukan pada lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah, dan sekolah umum.Senin 6 Februari 2023, K...