Indragiri Hulu (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.
Sasaran Penyuluh Agama Islam adalah masyarakat muslim Indonesia, baik di pedesaaan maupun perkotaan serta semua golongan usia.
Kelompok sasaran adalah kelompok binaan yang terdiri dari kumpulan orang-orang atau jamaah yang berada di wilayah sasaran yang dikelompokkan oleh penyuluh agama untuk menjadi sasaran bimbingan dan penyuluhan agama secara periodik dan terencana.
Setiap Penyuluh Agama Islam Non PNS wajib memiliki minimal dua kelompok binaan dan melakukan bimbingan/penyuluhan secara berkala atau kontinyu.
Sabtu 9 September 2022, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Kuala Cenaku atas nama Heriyana selaku Ketua Majelis Taklim Nurul Islam, Desa Pulau Gelang pimpin pengajian rutin bersama kelompok binaan MT. Nurul Islam.
Tujuan penyuluhan agama Islam ialah menyeru umat agar beriman dan bertakwa kepada Allah SWT dan secara operasional adanya perubahan sikap dan perilaku dari yang negatif menjadi positif dan dari pasif menjadi aktif dalam hal amar ma'ruf nahi munkar sehingga umat mempunyai kesadaran yang tinggi untuk melaksanakan ajaran agama Islam secara kaffah.(tulang)
SELAKU KETUA MT, HERIYANA (PAI NON PNS) PIMPIN PENGAJIAN RUTIN
Ringkasan:
Indragiri Hulu (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.Sasaran Penyuluh Ag...