Selesai Pembangunan KUA Pagarantapah Darussalam
Ringkasan:
ROKAN HULU (HUMAS) Kakan Kemenag Rohul, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA didampingi Kasi Bimas Islam H Rusli SAg, meninjau pembangunan gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kec Pagarantapah Darussalam, Kamis (10/1/2013) bertempat di desa Pagarantapah. Peninjauan ini dimaksudkan untuk memastikan, apakah pe...
ROKAN HULU (HUMAS) Kakan Kemenag Rohul, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA didampingi Kasi Bimas Islam H Rusli SAg, meninjau pembangunan gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kec Pagarantapah Darussalam, Kamis (10/1/2013) bertempat di desa Pagarantapah.
Peninjauan ini dimaksudkan untuk memastikan, apakah pembangunan gedung KUA tersebut telah selesai 100 persen ataukah belum sesuai dengan bestek yang telah disepakati dalam kontrak, antara Kemenag Rohul dengan CV Karya Perdana.
Kakan Kemenag menyatakan, bahwa berdasarkan pantauannya di lapangan secara langsung, pembangunan gedung KUA tersebut telah selesai 100 persen. Semua Pekerjaan telah dilaksanakan dengan baik seperti pemasangan jendela, pintu, keramik, pengecatan dan finishing lainnya.
Ahmad Supardi Hasibuan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) beserta H Rusli SAg selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah melakukan pengawasan secara fungsional selama ini, dengan melibatkan konsultan pengawas dan PPTK dari Dinas Cipta Karya Pemda Rohul, sebab kehadiran gedung KUA sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Perlu diketahui bahwa KUA adalah ujung tombak Kementerian Agama di lapangan, sekaligus potret terdepan dari Kementerian Agama. Performance yang baik dari KUA menunjukkan baiknya performance Kemenag secara umum. Sebaliknya, performance yang buruk dari KUA, menunjukkan buruknya Kemenag secara umum, tegasnya.
Oleh karena itu, Kakan Kemenag menghimbau seluruh aparatur KUA Kecamatan, agar meningkatkan kualitas diri secara terus menerus, dengan meningkatkan kualitas pendidikan dan budaya baca, sebab personal yang berkualitas akan melahirkan pelayanan yang berkualitas.
Ahmad menekankan bahwa saat ini Kementerian Agama, sedang disorot secara bertubi-tubi oleh masyarakat, khususnya masalah korupsi dan pungli, baik masalah haji maupun masalah biaya nikah di KUA Kecamatan. Untuk itu, para pejabat dan pegawai Kemenag harus bisa menahan diri, menjaga diri, dan bertindak sesuai koridor yang berlaku. ***(Ash).