Tembilahan (Inmas) - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, mengikuti Computer Assisted Testing (CAT) Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB) ASN Kementerian Agama RI tahun 2022, Selasa (27/12) serentak dilaksanakan secara Nasional.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, H Harun SAg MPd saat meninjau langsung di titik lokasi pelaksanaan CAT IPMB di Lingkungan Kemenag Inhil yakni Titik Lokasi MTsN 2 Indragiri Hilir jalan Batang Tuaka Tembilahan melaporkan bahwa pelaksanaan CAT IPMB di Kabupaten Indragiri Hilir diikuti sebanyak 418 orang terdiri dari 408 hadir di tilok MTSN 2 Inhil, pindah Tilok 1 orang, ASN dari Kemenag lain 9 orang, ASN Kemenag Inhil yang mengikuti di tilok Kemenag lain sebanyak 57 orang, 9 orang tidak hadir dikarenakan sakit dan 1 orang sedang melaksanakan ibadah Umroh.
Selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, H Harun juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh panitia dan Kepala MTsN 2 Inhil yang telah memfasilitasi lokasi CAT ini. semoga kegiatan ini dapat mempererat silaturrahmi dan merupakan suatu amal ibadah bagaimana kita.
Lanjutnya, beliau H Harun mengatakan dengan adanya kegiatan ini dapat melihat kesiapan profesionalitas dan juga Moderasi Beragama di Kabupaten Indragiri Hilir. Tandasnya
Sementara Menteri Agama RI H. Yaqut Cholil Qoumas saat membuka kegiatan CAT melalui zoom meeting mengatakan “ASN Kementerian Agama merupakan etalase pelayanan bagi instansinya, kualitas pelayanan kepada masyarakat akan tercermin melalui sikap dan prilaku para ASN nya. Selain berorientasi pada 7 program prioritas, Kementerian Agama masih melakukan penguatan terhadap seluruh jajaran penguatan ini dimulai dari membangun mindset dan culturset yang professional disetiap insan ASN Kementerian Agama”.
Kementerian Agama akan melaksanakan langkah – langkah yang terstruktur dan terukur untuk menentukan tritment yang paling tepat bagi penguatan ASN Kementerian Agama terurama melalui survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama ASN.
“survei ini wajib diikuti ASN Kementerian Agama di seluruh satuan kerja baik di tingkat pusat maupun daerah. Survei ini juga bertujuan untuk mengukur tingkat profesionalisme dan moderasi beragama setiap ASN sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme dan moderasi beragama sumber daya manusia Kementerian Agama”.
Sedangkan Sekjen Kementerian Agana RI Prof. Dr. Nizar, MA mengatakan survei IPMB bertujuan mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 dan Rencana Strategis Kementerian Agama. Survei juga sebagai upaya mewujudkan sumber daya manusia aparatur yang profesional dan moderat.
“Transpormasi ASN Kemententerian Agama menjadi ASN yang professional dan moderat merupakan sebuah keniscayaan / sebuah kewajiban /sebuah keharusan, ASN kementerian agama harus terus menjadi agen of change dalam memberikan layanan terbaik bagi umat. Sebagai upaya tindak lanjut dari peratusan presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 dan peraturan Menteri Agama Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2020 – 2024 serta dalam rangka mengukur tingkat profesionalisme ASN Kementerian Agama dan upaya memperkuat implementasi moderasi beragama bagi ASN Kementerian Agama”. Tutupnya ***(Utar/Hd)