0 menit baca 0 %

Sembari hadiri acara pembinaan kepegawaian, Nova Novita serahkan berkas usul kenaikan pangkat 6 PNS Kemenag Rohil

Ringkasan: Rokan Hilir (inmas)- Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Rokan Rohil (Rohil) melalui urusan kepegawaian, beberapa hari lalu melakukan verifikasi dan validasi berkas persyaratan usul kenaikan pangkat  bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)  di lingkungan Kankemenag Rohil...

Rokan Hilir (inmas)- Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Rokan Rohil (Rohil) melalui urusan kepegawaian, beberapa hari lalu melakukan verifikasi dan validasi berkas persyaratan usul kenaikan pangkat  bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)  di lingkungan Kankemenag Rohil priode Oktober 2020 yang sudah sampai masa pengusulannya.

PNS yang diusulkan kenaikan pangkatnya enam orang. 2 orang fungsional guru, 1 orang struktural dan 3 orang reguler/KPO. Hal ini disampaikan Pengelola kepegawaian Kankemenag Rohil Nova Novita, S.AP saat mengikuti acara pembinaan kepegawaian sekaligus penyerahan berkas kenaikan pangkat periode Oktober 2020 di Kanwil Kemenag Riau Senin – Selasa, 29-30 Juni 2020 kemarin.

Menurut Nova, semua berkas dokumen persyaratan PNS yang akan diusulkan kenaikan pangkatnya terlebih dahulu akan diverifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Semua berkas dan persyaratan akan kami teliti, bagi yang  belum lengkap segera kami minta untuk melengkapi," terang Nova.

Selanjutnya pengelola kepegawaian menuturkan, berkas usul kenaikan pangkat yang sudah rampung dan terpenuhi semua dokumen persyaratan sesuai peraturan yang berlaku akan diserahkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Riau melalui sub. Bagian kepegawaian untuk segera diproses kenaikan pangkatnya.

Sementara Plt. Kepala Kantor Kemenag Rohil Drs  H. Sakolan, M.Ag saat ditemui diruang kerjanya sebelum berkas diserahkan ke Kanwil Kemenag Riau, mengimbau kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan diusulkan kenaikan pangkatnya agar segera melengkapi berkas dokumen persyaratan.

Dikatakannya, jangan sampai ada berkas usul kenaikan pangkat yang dikembalikan Kemenag provinsi karena kurangnya persyaratan dan kelengkapan dokumen. "Segera lengkapi dokumen pendukung persyaratan kenaikan pangkat sesuai dengan peraturan yang berlaku, untuk memudahkan proses pengusulan,” tutur H. Sakolan..

Plt. berharap usul kenaikan pangkat bagi PNS Kemenag Rohil priode Oktober 2020 berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, dan tidak ada satupun berkas yang berasal dari Kemenag Rohil dikembalikan karena tidak lengkap berkas dan dokumen persyaratan.

Masih dalam acara pembinaan kepegawaian, tepatnya hari Selasa (30/6/2020) Nova Novita menyerahkan berkas usul kenaikan pangkat kepada salah seorang anggota koordinator wilayah Athie Farizah di ruang kerjanya dan sekaligus dilakukan pemeriksaan berkas. (Nsh)