0 menit baca 0 %

Seorang JCH Dipastikan Batal Berangkat

Ringkasan: ROKAN HULU (HUMAS) Satu orang Jemaah Calon Haji (JCH) Rokan Hulu yang sudah melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), dipastikan tidak bisa berangkat ke Tanah Suci Mekkah disebabkan telah meninggal dunia pasca pelunasan. Sementara, 400 JCH lainnya, dijadwalkan, Jumat kemaren (14/...
ROKAN HULU (HUMAS) Satu orang Jemaah Calon Haji (JCH) Rokan Hulu yang sudah melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), dipastikan tidak bisa berangkat ke Tanah Suci Mekkah disebabkan telah meninggal dunia pasca pelunasan. Sementara, 400 JCH lainnya, dijadwalkan, Jumat kemaren (14/9/2012) sampai Sabtu hari ini (15/9/2012), akan menjalani manasik haji terakhir tingkat kabupaten yang dipusatkan di Masjid Agung Ismalic Centre Pasirpengaraian. Dikatakan Kakan Kemenag Rokan Hulu, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, Kamis (13/9/2012), semula terdaftar 407 JCH yang akan berangkat ditambah dengan 2 orang petugas daerah (TPHD), menjadi 409 JCH. Namun, sampai batas waktu pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), JCH yang melakukan pelunasan adalah 401. Sedangkan 8 JCH lainnya tidak melakukan pelunasan karena telah meninggal dunia sebanyak 4 orang dan mengundurkan diri 4 orang. "JCH yang dipastikan berangkat hingga data terakhir, menjadi 400 orang, sebab 1 orang yang telah melakukan pelunasan telah berpulang ke rahmatullah”. "Untuk kesiapan sudah maksimal. Koper JCH sudah dibagikan ke masing-masing KUA di 14 kecamatan, kecuali Bonai Darussalam dan Pendalian IV Koto karena kedua kecamaytan ini tidak ada JCH nya. Selanjutnya koper akan dibagikan ke JCH," paparnya. Ahmad Supardi menambahkan 400 JCH diharuskan mengikuti manasik haji terkahir yang dilaksanakan untuk tingkat kabupaten. Selama dua hari, nantinya JCH diberikan pemahaman untuk tata cara pelaksanaan ibadah haji. "Hari pertama, JCH kita berikan pemahaman tentang teorinya, dan di hari keduanya baru dilaksanakan secara langsung bagaimana pelaksanakan ibadah haji dengan mengenakan pakaian Ihram." "Kegiatan dilaksanakan mulai padi hari hingga selesai, dan JCH bisa pulang kerumah-masing-masing, maupun numpang di rumah keluarga, atau nginap dengan biaya sendiri," katanya.