0 menit baca 0 %

Serahkan Zakat, Mahyudin: Salurkan Zakat Melalui Lembaga Resmi

Ringkasan: Riau - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau Dr. H. Mahyudin, MA menghadiri kegiatan Penyerahan Zakat Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta penyerahan mobil listrik kepada Forkopimda Riau, Senin (3/4/23) bertempat di Balai Pauh Janggi gedung Daerah Jl.

Riau - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau Dr. H. Mahyudin, MA menghadiri kegiatan Penyerahan Zakat Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta penyerahan mobil listrik kepada Forkopimda Riau, Senin (3/4/23) bertempat di Balai Pauh Janggi gedung Daerah Jl. Diponegoro Pekanbaru. 

Pada kegiatan yang dihadiri Gubernur, Wakil Gubernur Riau, Forkopimda Riau, Ketua Baznas Riau dan undangan lain tersebut, Ka. Kanwil Kemenag Riau berkesempatan menyerahkan zakatmya kepada lembaga resmi yang mengelola Zakat yakni Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Prov. Riau. 

Mahyudin mengatakan Zakat merupaka kewajiban setiap umat muslim untuk menyalurkannya ketika telah sampai hisabnya. Zakat juga merupakan pensucian harta dan sebagai wujud kebersamaan untuk kesejahteraan umat. 

"dana zakat yang terkumpul nantinya akan disalurkan tepat sasaran, ini guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberikan keberkahan untuk semua". tutur Mahyudin.

lebih lanjut Mahyudin juga mengharapkan umat muslim di Riau untuk dapat menyalurkan zakat fitrahnya sebelum shalat Idul Fitri untuk dapat disalurkan dan digunakan bagi yang membutuhkan.

“Diharapkan dengan zakat ini dapat membantu peran pemerintah dalam rangka menuntaskan kemiskinan”.

Terakhir Mahyudin berharap masyarakat yang ingin menyalurkan zakat nya melalui Baznas sehingga pengelolaan zakatnya lebih profesional transparan