Kuansing ( inmas) Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Pangean, Serpis, S.Pd.I menerapkan metode takrir dalam memberikan binaan kepada santri Rumah Tahfidz Ibnu Abbas Pauh Angit Hulu Pangean. Ahad, 20 Maret 2022.
Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap minggu, yaitu tiga hari dalam seminggu (Jum'at, Sabtu dan Ahad).
Dalam melaksanakan kegiatan bimbingan kepada santri, Serpis, S.Pd.I menerapkan metode Takrir.
"Metode Takrir ini sangat cocok di terapkan, disamping membuat santri terfokus dengan konsentrasi dan juga pembinaan mentalnya". Terang Serpis, S.Pd.I
Metode Takrir adalah guru melafalkan ayat sesuai dengan tajwid dan makhrajnya dan bacaan guru tersebut diikuti oleh santri.
Metode ini diterapkan oleh Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Pangean dalam melaksanakan bimbingan di Rumah Tahfidz Ibnu Abbas Desa Pauh Angit Hulu Kecamatan Pangean.
Saat ini jumlah santri Rumah Tahfidz Ibnu Abbas sebanyak 200 orang yang terdiri dari berbagai desa yang ada di kecamatan pangean. Latar belakang pendidikan mereka dari tingkat SD, SMP dan MTs. ( Ab )