0 menit baca 0 %

Sertifikasi Lahan KUA Kecamatan Senapelan

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas),  Di era modern ini, Kejelasan status/ identitas sesuatu (orag/ barang) sangat diperlukan dalam berbagai urusan. Tanpa Identitas yang jelas maka hal ini akan dapat menganggu (menghambat) proses untuk menyelesaikan suatu urusan.  Sebagai contoh anak tidak punya identitas (Akte Kel...


Pekanbaru (Inmas),  Di era modern ini, Kejelasan status/ identitas sesuatu (orag/ barang) sangat diperlukan dalam berbagai urusan. Tanpa Identitas yang jelas maka hal ini akan dapat menganggu (menghambat) proses untuk menyelesaikan suatu urusan.  Sebagai contoh anak tidak punya identitas (Akte Kelahiran) maka akan dipersulit untuk masuk sekolah, karena akte sudah menjadi persyaratan.

Begitu juga dengan status kepemilikan tanah, harus jelas suratnya. Sehubungan dengan ini, Ka. KUA Kecamatan Senapelan, Hasbirullah, S.Th.I beserta Stafnya, Drs. H. Irhas pada hari Senin (06/07) kemarin melakukan pengukuran ulang lahan kantornya guna untuk mendapatkan sertifikat tanah.

Pengukuran lahan kantor tersebut dengan melibatkan pihak yang berwanang yakni  petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru.  

Alhamdulillah kegiatan pengukuran tanah KUA tersebut berjalan lancar. Hrapan dari Ka. KUA Kecamatan Senapelan medah-mudahan dalam waktu dekat pihak BPN Kota Pekanbaru dapat mengeluarkan Sertifikat tanah Kantor kita, Pinta Hasbirullah. (Idris).