Pekanbaru
(Inmas), Di era modern ini, Kejelasan
status/ identitas sesuatu (orag/ barang) sangat diperlukan dalam berbagai
urusan. Tanpa Identitas yang jelas maka hal ini akan dapat menganggu
(menghambat) proses untuk menyelesaikan suatu urusan. Sebagai contoh anak tidak punya identitas (Akte
Kelahiran) maka akan dipersulit untuk masuk sekolah, karena akte sudah menjadi
persyaratan.
Begitu juga dengan status
kepemilikan tanah, harus jelas suratnya. Sehubungan dengan ini, Ka. KUA
Kecamatan Senapelan, Hasbirullah, S.Th.I beserta Stafnya, Drs. H. Irhas pada
hari Senin (06/07) kemarin melakukan pengukuran ulang lahan kantornya guna untuk
mendapatkan sertifikat tanah.
Pengukuran
lahan kantor tersebut dengan melibatkan pihak yang berwanang yakni petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Kota Pekanbaru.
Alhamdulillah
kegiatan pengukuran tanah KUA tersebut berjalan lancar. Hrapan dari Ka. KUA Kecamatan
Senapelan medah-mudahan dalam waktu dekat pihak BPN Kota Pekanbaru dapat
mengeluarkan Sertifikat tanah Kantor kita, Pinta Hasbirullah. (Idris).