Indragiri Hulu,(Inmas). Ketepatan serta kecepatan ketersediaan data absensi/kehadiran Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kankemenag Kab. Inhu akan berdampak langsung terhadap pembayaran tukin (tunjangan kinerja) maupun pembayaran uang makan.
Dalam rangka tertib administrasi kehadiran Pegawai KUA Kecamatan Se-Kab. Inhu, maka Kankemenag Kab. Inhu mengutus petugas untuk merekap absensi kehadirannya.
Pengambilan data/recap absensi elektronik pegawai KUA Kecamatan dilaksanakan setiap awal bulan, dan langsung direcap serta ditandatangani oleh kepala KUA Kecamatan bersangkutan, selanjutnya oleh petugas yang diutus diserahkan kepada Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu.
Apabila data tersebut telah tersaji dengan lengkap, maka Bendahara Pengeluaran akan menindaklanjuti proses pembayarannya, ujar Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Ehirdamri, S.Ag.
Dengan surat tugas nomor : B-2009/Kk.04.1/1/Kp.02.3/11/2022, maka pada hari Kamis 1 Desember 2022, Staff Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu Leo Candra, S.Pd.I melaksanakan tugas pengambilan data /merecap absensi elektrik pegawai KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Batang Gansal.
Usai melaksanakan tugas, photo bersama Penghulu Muda/Kepala KUA Bendrawadi, S.S., M.H; Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Muhammad Ramadhani HS, S.H dan Penghulu Ahli Pertama, Fajar Ilham, S.H.(tulang)
SETIAP AWAL BULAN KEMENAG INHU UTUS PETUGAS (LEO CANDRA) RECAP ABSENSI ELEKTRIK PEGAWAI KUA
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Ketepatan serta kecepatan ketersediaan data absensi/kehadiran Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kankemenag Kab. Inhu akan berdampak langsung terhadap pembayaran tukin (tunjangan kinerja) maupun pembayaran uang makan. Dalam rangka tertib administrasi kehadiran Pegawai KUA Kec...