Indragiri Hulu,(Inmas). Ketepatan serta kecepatan ketersediaan data absensi/kehadiran Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kankemenag Kab. Inhu akan berdampak langsung terhadap pembayaran tukin (tunjangan kinerja) maupun pembayaran uang makan.
Dalam rangka tertib administrasi kehadiran Pegawai KUA Kecamatan Se-Kab. Inhu, maka Kankemenag Kab. Inhu mengutus petugas untuk melaksanakan perekaman absensi elektrik kehadirannya.
Pengambilan data/recap absensi elektronik pegawai KUA Kecamatan dilaksanakan setiap awal bulan, dan langsung direcap serta ditandatangani oleh kepala KUA Kecamatan bersangkutan, selanjutnya oleh petugas yang diutus diserahkan kepada Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu.
Apabila data tersebut telah tersaji dengan lengkap, maka Bendahara Pengeluaran akan menindaklanjuti proses pembayarannya, ujar Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Ehirdamri, S.Ag.
Kamis 4 Mei 2023, Staff Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu Novriawan Saputra, S.E (urut dua dari sisi kanan) melaksanakan tugas perekaman/pengambilan data/merecap absensi elektrik pegawai KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Peranap. Kegiatan disaksikan Penghulu Ahli Madya/Kepala KUA Kecamatan Peranap, Marsel, S.Ag., MH.(tulang)
SETIAP AWAL BULAN, UNTUK TERTIB ADM KEHADIRAN PEGAWAI, KEMENAG INHU UTUS PETUGAS PEREKAMAN ABSENSI ELEKTRIK PEGAWAI KUA KEC PERANAP
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Ketepatan serta kecepatan ketersediaan data absensi/kehadiran Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kankemenag Kab. Inhu akan berdampak langsung terhadap pembayaran tukin (tunjangan kinerja) maupun pembayaran uang makan. Dalam rangka tertib administrasi kehadiran Pegawai KUA Kec...