0 menit baca 0 %

SETIAP BULAN KA.KUA KEC LIRIK H. SEPRIADI, MA SETOR GEWABU KE BWI PERWAKILAN KAB INHU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Seribu oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia), selanjutnya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan pencanangan Gerakan...

Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Seribu oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia), selanjutnya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan pencanangan Gerakan Wakaf Seribu (Gewabu) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Indragiri Hulu.
Untuk pelaksanaannya maka dibentuk Unit Penghimpun Wakaf (UPW diberbagai titik lokasi, diantaranya pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Se- Kab. Inhu.
Hasil Gewabu dari UPW KUA Kec. Lirik yang telah disetor ke BWI Perwakilan Kab. Inhu mulai Agustus 2020 s.d Mei 2022 sejumlah Rp. 8.440.000 (Delapan Juta Empat Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah).
Selanjutnya pada hari Rabu 27 Juli 2022, Unit Penghimpun Wakaf (UPW) KUA Kec. Lirik oleh Penghulu Madya/Kepala KUA Kec Lirik, H. Sepriadi, MA setor hasil Gewabu (Gerakan Wakaf Seribu) periode Juni 2022 sejumlah Rp. 400.000 (Empat Ratus Ribu Rupiah) ke rekening BWI Perwakilan Kab. Inhu di Bank BSI (Bank Syariah Indonesia) KCP Rengat.
Hasil Gewabu tersebut merupakan Wakaf Uang dari pegawai KUA; Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam Non PNS dan anggota masyarakat yang melaksanakan urusannya di KUA ataupun calon pengantin. Alhamdulillah, UPW KUA Kecamatan Lirik setiap bulannya bisa menyetorkan Gewabu. Hal tersebut merupakan bentuk dukungan KUA Kecamatan Lirik untuk menyukseskan program BWI Perwakilan Kab. Inhu, ujar H. Sepriadi.(tulang)