0 menit baca 0 %

SETIAP BULAN UPW POKJAWAS PAI SETOR GEWABU KE BWI PERWAKILAN INHU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Seribu Sehari oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia), selanjutnya pada hari Senin 13 Juli 2020 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hu...

Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Seribu Sehari oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia), selanjutnya pada hari Senin 13 Juli 2020 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan pencanangan Gerakan Wakaf Seribu Sehari di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Dalam rangka realisasi pelaksanaannya, maka dibentuk UPW (Unit Penghimpun Wakaf) di berbagai titik lokasi, salah satunya UPW Pokjawas (Kelompok Kerja Pengawas) PAI (Pendidikan Agama Islam) Kankemenag Kab. Inhu.
Hasil Gewabu yang telah disetorkan kepada BWI Perwakilan Kab. Inhu periode November 2020 s.d Mei 2022 sejumlah Rp. 2.989.000 (Dua Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Rupiah).
Selanjutnya pada hari Selasa 12 Juli 2022, UPW Pokjawas PAI Kankemenag Kab. Inhu oleh Hj. Nurmiati, S.Ag setor hasil Gewabu (Gerakan Wakaf Seribu) periode Mei 2022 sejumlah Rp. 160.000 ke rekening BWI Perwakilan Kab. Inhu di Bank BSI (Bank Syariah Indonesia) KCP Rengat.
Alhamdulillah, terimakasih atas wakaf uang-nya, semoga menjadi keberkahan dan merupakan amalan ibadah serta Insya Allah mendapatkan ganjaran pahala berlipat ganda dari Allah SWT.
Terkait dengan expose hasil Gewabu dari setiap UPW merupakan transparansi ataupun keterbukaan penerimaan Gewabu BWI Perwakilan Kab. Inhu serta menjadi motivasi untuk menyukseskan Gewabu, demikian dikatakan H. Alpendri, S.Ag., M.Pd.I selaku Sekretaris BWI Perwakilan Kab. Inhu dan merupakan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)