Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Seribu Sehari oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia), selanjutnya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan pencanangan Gerakan Wakaf Seribu (Gewabu) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Dalam rangka pelaksanaannya, maka dibentuk UPW (Unit Penghimpun Wakaf) di titik lokasi KUA Kec Se-Kab. Inhu, dan setiap satu bulan sekali hasilnya diserahkan ke Bendahara BWI Perwakilan Kab. Inhu.
Hasil gewabu yang telah disetorkan oleh UPW KUA Kecamatan Batang Cenaku dari periode September 2020 s.d Agustus 2022 sejumlah Rp. 4.512.000 (Empat Juta Lima Ratus Dua Belas Ribu Rupiah).
Selanjutnya pada hari Senin 3 Oktober 2022, Unit Penghimpun Wakaf (UPW) KUA Kecamatan Batang Cenaku melalui Staf Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu Leo Candra, S.Pd.I serahkan hasil Gewabu (Gerakan Wakaf Seribu) periode September 2022 sejumlah Rp. 383.000 (Tiga Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Rupiah), diterima oleh Bendahara Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kab. Inhu Syafriyaldi, S.H.I., MH.(tulang)
SETIAP BULANNYA BWI PERWAKILAN KAB INHU TERIMA GEWABU DARI UPW KUA KEC BATANG CENAKU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Seribu Sehari oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia), selanjutnya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan pencanangan G...