0 menit baca 0 %

SHALAT IDUL ADHA 1441 H DI MASJID, PAI NON PNS BERTINDAK SELAKU KHOTIB

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas) Berdasarkan Surat Edaran Bupati Indragiri Hulu, tangggal 28 JUli 2020, Nomor 127/Kesra/VII/2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441H/2020 M Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19, pada point (1) disampaikan bahwasan...

Indragiri Hulu, (Inmas) Berdasarkan Surat Edaran Bupati Indragiri Hulu, tangggal 28 JUli 2020, Nomor 127/Kesra/VII/2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441H/2020 M Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19, pada point (1) disampaikan bahwasanya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu tidak memfasilitasi pelaksanaan Shalat Idul Adha Tahun 1441 H/2020 M.
Menindaklanjuti hal tersebut, pada umumnya masyarakat muslim di Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan Shalat Idul Adha di Masjid, Mushalla, dan Surau di sekitar tempat tinggalnya.
Terkait dengan pelaksanaan Shalat Idul Adha 1441 H (Jum’at, 31 Juli 2020), Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat Barat, M. Husni Firdaus, S.Pd.I (urut delapan dari sisi kanan pada gambar) bertindak selaku Khatib di Masjid Raya Babul Falah, Desa Pekan Heran Kecamatan Rengat Barat, dengan tema “Hikmah dari kisah Nabi Ibrahim”.
1.     Hubungan Anak dan Ayah yang sama taat kepada Allah SWT.
Di simbolkan ketika perintah menyembeli mereka taati perintah Allah tersebut.
2.     Keseimbangan antara usaha dan tawakal.
Di simbolkan dengan usaha siti Hajar 7 laki berlari mencari air dari Shaffah ke Marwah untuk Nabi Ismail kecil.
3.     Berkorban untuk Agama Allah.
Di simbolkan dengan penyembelian hewan quran.
Alhamdulilah, pelaksanaan shalat berjalan lancar serta diterapkannya protokol kesehatan cegah Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) oleh panitia pelaksana. Semoga wabah Covid-19 segera berlalu, ujar M. Husni Firdaus yang diaminkan para jemaah.(tulang)