Kuansing (Kemenag) – Penyuluh Agama Islam Kecamatan Hulu Kuantan, Mohd. Hasri, kembali melaksanakan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin. Kali ini, pasangan yang mendapat arahan langsung adalah Rebi Setiawan dan Fhisimil Kaffa. Kamis, (28/08/2025) pukul 10.00 wib.
Dalam bimbingan tersebut, Mohd. Hasri menekankan pentingnya kesiapan mental, spiritual, serta pemahaman agama dalam membangun rumah tangga. Beliau menjelaskan bahwa perkawinan bukan hanya ikatan lahir semata, melainkan juga ikatan batin yang bernilai ibadah.
"Perkawinan adalah pintu menuju keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Oleh karena itu, calon pengantin perlu memahami hak dan kewajiban suami-istri agar tercipta rumah tangga yang harmonis," ujar Hasri dalam arahannya.
Selain materi keagamaan, bimbingan juga membahas manajemen rumah tangga, komunikasi pasangan, serta pentingnya menjaga keharmonisan keluarga. Kegiatan ini diharapkan menjadi bekal bagi pasangan calon pengantin dalam menjalani kehidupan rumah tangga yang bahagia dan penuh keberkahan.
Pasangan Rebi Setiawan dan Fhisimil Kaffa menyampaikan rasa syukur serta antusiasmenya mengikuti bimbingan tersebut. Mereka merasa banyak mendapat ilmu dan motivasi sebelum melangkah ke jenjang pernikahan. (MH)