0 menit baca 0 %

Silahturrahim Dan Temu Tokoh Lintas Agama, Kakan Kemenag : Kami Ingin Perkuat Sinergi Untuk Mencegah Konflik Daerah

Ringkasan: Bengkalis (Inmas)- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis  menggelar acara silahturrahim dan temu tokoh lintas agama khususnya yang berada  di Kabupaten Bengkalis. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruangan aula lantai II Kantor Kemenag Bengkalis pada Rabu , 14 Desember 2022.


Bengkalis (Inmas)- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis  menggelar acara silahturrahim dan temu tokoh lintas agama khususnya yang berada  di Kabupaten Bengkalis.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruangan aula lantai II Kantor Kemenag Bengkalis pada Rabu , 14 Desember 2022.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten  Bengkalis dalam sambutannya mengatakan, silaturahmi dilakukan ini  untuk membangkitkan  motivasi semua umat beragama terutama tokoh-tokoh kunci dalam rangka membangun sinergi kerukunan agar tetap awet di Kabupaten Bengkalis.

 

Selain itu , tujuan dari kegiatan ini  merupakan salah satu cara untuk mencegah dan mendeteksi secara dini persoalan konfik yang terjadi di masyarakat agar tidak menjadi besar dan dapat di redam sebelum meluas.

“Kami tidak bisa menjaga Kabupaten Bengkalis hanya sendiri, tanpa adanya doa, dukungan dan bantuan dari para tokoh agama dan para ulama maupun masyarakat yang ada di KabupatenBengkalis ” Kata Kakan Kemenag Bengkalis.

Oleh karena itu , melalui silaturahmi ini pun diharapkan mampu memberi aspirasi kepada tokoh lintas agama  sehingga nantinya dapat menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang akan timbul dilingkungan masyarakat.

Kemudian dikesempatan tersebut,Kakan Kemenag H Khaidir juga membahas mengenai Deteksi Dini Konflik dan Rerigiosity Indeks tentang cara pandang psikologis dan cara pandang sosiologis.

 

Lebih dari itu , H Khaidir juga memberikan materi penguatan kerukunan umat beragama, melalui pembahasan pendidikan agama dan penanaman nilai integrasi kebangsaan sebagai sarana penanganan konflik sosial  yang sesuai dengan Undang-Undang No.7 Tahun 2012 dan PP No.2 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pelaksanaan Tentang Penanganan Konflik Sosial.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua STAIN Bengkalis di wakili oleh Waked II H Nasrun Harahab, Ketua Baznas Ismail, Ketua MUI H Amrizal , Pengurus FKUB Kab.Bengkalis H Syafri  serta  4 tokoh Agama dari Islam, Kristen , Buddha , dan Konghucu sebanyak 25 orang peserta.