0 menit baca 0 %

Sinergi Dengan BPN Kuansing, KUA Kecamatan Kuantan Tengah Ukur Tanah Wakaf

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) - Sinergitas antara Kementerian Agama dalam hal ini KUA Kec. Kuantan Tengah dengan BPN Kab. Kuansing terjalin erat dalam hal mempercepat sertifikasi tanah wakaf yang mana di Kec. Kuantan Tengah Untuk tahun 2025 ada 9 buah, lokasi rumah ibadah yang akan diterbitkan sertifikatnya....

Kuansing (Kemenag) - Sinergitas antara Kementerian Agama dalam hal ini KUA Kec. Kuantan Tengah dengan BPN Kab. Kuansing terjalin erat dalam hal mempercepat sertifikasi tanah wakaf yang mana di Kec. Kuantan Tengah Untuk tahun 2025 ada 9 buah, lokasi rumah ibadah yang akan diterbitkan sertifikatnya. 

Hari ini Senin, 19 Mei 2025, ada 4 rumah ibadah yang diukur langsung oleh Pihak BPN yaitu Ridwan dan Wawan. Sedangkan dari pihak Kemenag yakni KUA Kuantan Tengah, yang ikut adalah penyuluh Agama Islam, Prihasni dan Ade Juniawan. 

" Diantara 4 titik lokasi rumah ibadah yang selesai hari ini adalah Rumah Tahfiz di desa Seberang Taluk Hilir, Surau Nurul Insan di desa Koto Taluk, Masjid Al-Hijrah di desa Beringin Taluk dan tanah wakaf untuk pembangunan rumah ibadah umat Islam di desa Beringin Taluk. Alhamdulillah, Berjalan lancar dan selesai pada waktunya," terang Prihasni 

Sebagai penyuluh agama Islam di KUA Kec. Kuantan Tengah berharap " semoga sertifikat rumah ibadah yang sudah ditinjau dan di ukur oleh BPN bersama Pihak KUA Kuantan Tengah, dapat secepatnya diterbitkan," ungkap Prihasni.( Pri KT )