0 menit baca 0 %

Sinergi Kemenag dan Imigrasi Pekanbaru Permudah 120 Jamaah Haji Kampar Urus Paspor

Ringkasan: Kampar ( Kemenag )---Komitmen kuat Kementerian Agama Kabupaten Kampar dalam memberikan pelayanan terbaik bagi calon jamaah haji tahun 2026 kembali dibuktikan. Melalui sinergi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, sebanyak 120 calon jamaah haji (CJH) hari ini mendapatkan pelayanan pembuatan d...

Kampar ( Kemenag )---Komitmen kuat Kementerian Agama Kabupaten Kampar dalam memberikan pelayanan terbaik bagi calon jamaah haji tahun 2026 kembali dibuktikan. Melalui sinergi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, sebanyak 120 calon jamaah haji (CJH) hari ini mendapatkan pelayanan pembuatan dan perpanjangan paspor langsung di Kantor Kemenag Kampar, Selasa, 14/10/2025).

Langkah kolaboratif ini menjadi angin segar bagi para calon jamaah haji. Mereka tak perlu lagi repot datang ke Kantor Imigrasi di Pekanbaru, karena seluruh proses  mulai dari verifikasi data, foto biometrik, hingga wawancara  dilakukan langsung di Kemenag Kampar.

Pelayanan lapangan ini dipimpin oleh Hendri, Ketua Tim dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, bersama sejumlah petugas yang sigap memberikan pelayanan prima. Kehadiran tim disambut hangat oleh jajaran Kemenag Kampar dan para calon jamaah yang sejak pagi sudah menanti giliran pembuatan paspor.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kampar, H. Dirhamsyah, S.Ag., M.Sy., menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pihak Imigrasi yang telah turun langsung memberikan pelayanan di tempat.

 “Kami sangat mengapresiasi langkah jemput bola dari Imigrasi Pekanbaru. Kehadiran mereka di Kemenag Kampar benar-benar membantu jamaah dan mempermudah proses administrasi. Ini wujud nyata sinergi lintas instansi untuk melayani umat,” ujar Dirhamsyah.

Menurutnya, layanan paspor di tempat ini tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga memberi kenyamanan bagi jamaah, terutama yang berusia lanjut. “Sebagian jamaah sudah lanjut usia. Jadi, dengan adanya layanan langsung di Kemenag, mereka tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Pekanbaru,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Imigrasi, Hendri, mengungkapkan bahwa program pelayanan langsung ke daerah seperti ini merupakan bagian dari upaya Imigrasi untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji. “Kami siap bersinergi dengan Kemenag di seluruh daerah untuk memastikan semua jamaah memiliki dokumen perjalanan yang sah, lengkap, dan aman,” tegasnya.

Adapun dokumen yang wajib dibawa jamaah untuk pembuatan paspor, meliputi:

1. Fotokopi KTP elektronik yang masih berlaku

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

3. Fotokopi Akte Kelahiran / Surat Kenal Lahir / Surat Nikah / Ijazah

4. Paspor lama, bagi yang melakukan perpanjangan

Dirhamsyah menutup dengan harapan agar kolaborasi baik ini dapat terus berlanjut hingga tahap pemberangkatan haji nanti.

 “Kami berharap sinergi seperti ini terus berjalan. Dengan kebersamaan, pelayanan kepada jamaah akan semakin cepat, mudah, dan berkualitas,” tutupnya.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara Kemenag Kampar dan Imigrasi Pekanbaru bukan sekadar kerja sama administratif, tetapi wujud nyata pelayanan ikhlas dan berdampak bagi umat.

( Fatmi )