0 menit baca 0 %

Sinergi Wakaf dan Pendidikan: Kemenag Pekanbaru Saksi MoU MIN 1 dan MTsN 3 dengan BWI

Ringkasan: Pekanbaru (Kemenag) Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H. Syahrul Mauludi, MA, menjadi saksi dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara para nazhir, lembaga nazhir, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Pekanbaru dengan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 serta Madrasah Tsan...

Pekanbaru (Kemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H. Syahrul Mauludi, MA, menjadi saksi dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara para nazhir, lembaga nazhir, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Pekanbaru dengan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 serta Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Kota Pekanbaru. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kota Pekanbaru, Senin (22/09/2025).

Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan wakaf guna mendukung kemajuan pendidikan Islam di Kota Pekanbaru.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BWI Kota Pekanbaru, Tri Sepnasaputra, S.STP., M.Si., perwakilan Lembaga Nazhir BWI Kota Pekanbaru, Dr. Marabona Munthe, M.Sy., Ketua Nazhir Tanah Wakaf, Surya Darma, Kepala MTsN 3 Pekanbaru, Sukeimi, M.Pd., beserta jajaran, Kepala MIN 1 Pekanbaru, Rusydi, M.Pd., beserta jajaran, serta tokoh masyarakat.

Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa pengelolaan wakaf yang profesional dan terintegrasi merupakan kunci dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan keagamaan.

“MoU ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga penguatan lembaga pendidikan Islam berbasis wakaf demi kemaslahatan umat dan keberlangsungan generasi mendatang,” ujarnya.

Adapun ruang lingkup kerja sama dengan MIN 1 Pekanbaru mencakup:

1. Pembangunan Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Pekanbaru;

2. Pembangunan Wakaf Center;

3. Pengembangan institusi pendidikan Islam lainnya, seperti MTs, MA, dan perguruan tinggi;

4. Pembangunan sarana ibadah;

5. Penghimpunan, pengelolaan, dan pemberdayaan harta benda wakaf;

6. Kerja sama dalam investasi, pembiayaan usaha, dan pengembangan ekonomi syariah melalui aset wakaf.

Sementara ruang lingkup kerja sama dengan MTsN 3 Pekanbaru meliputi:

1. Pembangunan Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Pekanbaru;

2. Pembangunan Wakaf Center;

3. Pengembangan institusi pendidikan Islam lainnya, seperti MIN, MA, dan perguruan tinggi;

4. Pembangunan sarana ibadah;

5. Penghimpunan, pengelolaan, dan pemberdayaan harta benda wakaf;

6. Kerja sama dalam investasi, pembiayaan usaha, dan pengembangan ekonomi syariah melalui aset wakaf.

Melalui penandatanganan MoU ini, diharapkan sinergi antara lembaga pendidikan, pengelola wakaf, dan BWI dapat menjadi motor penggerak dalam menciptakan ekosistem wakaf yang produktif dan memberikan dampak luas bagi masyarakat.