Pekanbaru (Kemenag). Kementerian Agama Kota Pekanbaru mengikuti Rapat Koordinasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Tahun 2025 yang sekaligus membahas persiapan Penilaian Pendahuluan PMPZI Kementerian Agama Tahun 2026, Kamis (4/12). Kegiatan ini digelar secara zoom meeting di Aula Mini Kemenag Kota Pekanbaru.
Rakor tersebut ditaja oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI sebagai tindak lanjut penilaian pendahuluan pembangunan Zona Integritas serta rangkaian hasil pelaksanaan coaching penilaian ZI Kemenag Tahun 2025.
Kegiatan diikuti oleh Kepala dan perwakilan kepala madrasah, serta Pengelola PMPZI Kantor Kemenag Kota Pekanbaru, yang berperan dalam penguatan pelaksanaan program pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dalam rakor tersebut, peserta mendapatkan arahan teknis tentang langkah-langkah strategis yang perlu dipersiapkan untuk memenuhi indikator penilaian PMPZI 2026, termasuk peningkatan komitmen, penguatan tata kelola, pemenuhan dokumen, inovasi layanan, serta capaian kinerja yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Kota Pekanbaru berkomitmen untuk terus memperkuat budaya kerja yang bersih, profesional, dan melayani, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan target Zona Integritas Kementerian Agama.