Bathin Solapan (Inmas) - Siswa/i
MTsN 4 Bengkalis Ikuti Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Keagamaan Rutin bagi
Remaja/i di aula MTsN 4 Bengkalis pada hari Rabu, 6 Desember 2023
Kegiatan keagamaan ini
adalah kegiatan rutin yang dilakukan Pemdes Petani setiap sebulan sekali dengan
menghadirkan narasumber dari Kantor Urusan Agama (KUA) Bathin Solapan H.
Surianto, S.HI dan juga Dosen Universitas Lancang Kuning Elly Nelwaty,
S.Sos,MM.
Narasumber menyampaikan
beberapa materi diantaranya Pernikahan mulai dari undang undang perkawinan,
batas usia menikah hingga rukun nikah. materi ini disampaikan oleh KUA Bathin Solapan
H. Surianto yang mengatakan bahwasanya batas usia minimal dalam menikah yang
ditetapkan negara ialah 19 tahun.
Selain itu materi lain
seperti berwirausaha melalui media sosial, juga disampaikan oleh Elly Nelwaty dalam
kegiatan tersebut. Elly mengatakan bahwasanya manfaatkanlah sosial media
sebagai alat berwirausaha, lihatlah peluang wirausaha dari hal kecil seperti
membuat gelang atau menanam bunga di rumah lalu bunga tersebut dijual atau
bibit tanaman obat dan sebagainya.
Hadir pada kegiatan tersebut
Kepala Desa Petani Juprizal, Waka Kesiswaan MTsN 4 Bengkalis, Siswa/i
perwakilan dari kelas 7-9 MTsN 4 Bengkalis,
Asbiah,S.Pd.I sebagai
Wakasis MTsN 4 Bengkalis merasa senang karena siswa yang mengikuti akhirnya
mengetahui selanjutnya dapat memperluas wawasannya mengenai berwirausaha
melalui media sosial.
"Terimakasih atas
kehadiran bapak/ibu Pemdes Petani, KUA Bathin Solapan dan Narasumber lainya
semoga kedepan kerjasama antara desa dan madrasah semakin kuat terjalin". Ungkap
Asbiah.