Tembilahan (Inmas) - Menghadirkan metode pembelajaran yang variatif merupakan suatu keharusan yang semestinya dilakukan oleh guru. Hal ini penting agar kualitas pembelajaran dapat berjalan maksimal sesuai dengan capaian pembelajaran yang diharapkan.
Mensiasati agar siswa memperoleh pengalaman pembelajaran yang efektif, guru mata pelajaran PPKn MAN 1 Indragiri Hilir M. Yusuf, S.Pd, melaksanakan pembelajaran dengan metode simulasi tepatnya pada materi Sistem Hukum dan Peradilan di Indonesia.
Pada kegiatan pembelajaran dengan metode simulasi tersebut, siswa diberikan kesempatan untuk memainkan peran secara langsung layaknya proses persidangan di pengadilan .
Pada simulasi tersebut, dipimpin oleh tiga orang hakim di sebuah lembaga peradilan, keberadaan pemeran seperti Panitera, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Penasihat Hukum, saksi-saksi, tersangka, pihak keamanan, pers serta tamu undangan lainnya menjadikan suasana simulasi layaknya persidangan yang sesungguhnya.
Mengangkat tema persidangan perkara pidana, yaitu kasus pencurian ayam diharapkan mampu memberikan pengalaman langsung kepada siswa bagaimana gambaran implementasi dari sistem hukum dan peradilan di Indonesia.
"Pembelajaran dengan metode seperti ini sangat menarik, dan memberi pengalaman yang berarti bagi kami khususnya dalam memahami materi sistem hukum dan peradilan di Indonesia", tutur siswa saat dilakukan refleksi di akhir proses pembelajaran.
Simulasi persidangan yang dilaksanakan secara maraton sesuai dengan jadwal pembelajaran PPKn disetiap kelas tersebut diharapkan benar-benar mampu membuat pengetahuan hukum siswa menjadi semakin baik, sehingga dapat terampil menjadi warga negara yang cakap hukum sesuai yang diharapkan. ***(Ria/ Ysf)