Bantan (Inmas) - Penyuluh
Agama Islam Non PNS KUA Kec. Bantan Siti Hidayah melaksanakan kewajiban sebagai
seorang muslimah (Fardhu Kifayah) memandikan dan mengkafankan Jenazah terhadap
salah satu warga yang meninggal di Desa Mentayan Rabu, 18 Oktober 2023.
Penyuluh Agama Islam
merupakan salah satu ujung tombak Kementerian Agama yang bersentuhan langsung dengan
masyarakat dan memiliki rasa tanggung jawab yang sangat besar.
Siti Hidayah adalah salah
satu penyuluh yang mempunyai kepedulian terhadap masyarakat yang telah meninggal
dunia, ini terbukti pada hari Rabu 18/10/2023, Siti Hidayah melaksanakan fardhu
kifayah dari mulai memandikan, mengkafankan dan tentunya menyempurnakan
pelaksanaan yang lain sehingga nanti bagi kaum laki-laki hanya tinggal menyolatkan
dan mengantarkan kepemakaman untuk dimakamkan.
Sangat sedikit sekali hari
ini orang yang memiliki kemauan dan pemahaman untuk melaksanakan atau mempraktekkan
ilmunya di bidang fardhu kifayah ini. (Semoga). (Tim redaksikuakecbantan)