0 menit baca 0 %

SK Forum Nazhir Kota Pekanbaru Telah Terbit

Ringkasan: Pekanbaru (inmas), Sesuai dengan regulasi yang berkembang saat ini, dimana Proses Pelaksanaan pensertifikatan tanah wakaf harus melalui Forum Nazhir. Hal ini sesuai dengan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 491 tahun 2020. Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sertifikat Tanah Wakaf.


Pekanbaru (inmas), Sesuai dengan regulasi yang berkembang saat ini, dimana Proses Pelaksanaan pensertifikatan tanah wakaf harus melalui Forum Nazhir. Hal ini sesuai dengan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 491 tahun 2020. Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sertifikat Tanah Wakaf. Selasa (08/09/2020).

Berkaitan dengan hal tersebut diatas, Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru, Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag dengan sigap merespon regulasi tersebut dengan segera membentuk Forum Nazhir Kota Pekanbaru.

Berdasarkan hasil kesepakatan rapat tanggal 3 Sepetember 2020 yang lalu, Forum Nazhir Kota Pekanbaru telah terbentuk. Dengan Komposisi sebagai berikut : Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru sebagai Pembina, Ka. Penyelenggara Zakat dan Wakaf sebagai Pengarah, H. Hasmir, MA (Ketua), H. Azmi Husaini (Waket), H. Efrizal Tando (Sekretaris), Kasdy Al-Basyiri (Wakil Ssekretaris), Hj. Dra. Asna Ajis (Bendahara), Ir. H. Sukamdi dan H. Abdi Mulyono (Devisi Pendataan dan Informasi), H. Muchsin Zahari dan H. Erlis (Devisis Pemberdayaan Wakaf), H. Muhasim Isman (Devisi Peningkatan Status Aset Wakaf), dan H. Irfan Fikri dan H. Imran Khatib (Devisi Humas dan Kerjasama).

Daftar Nama diatas tertuang dalam Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Nomor : 343 tahun 2020 tentang Penunjukan Pengurus Forum Nazhir Kota Pekanbaru Masa Bakti 2020 -2024. (Idris).