0 menit baca 0 %

SKB 3 Menteri

Ringkasan: Pemerintah telah mengumumkan libur cuti bersama tahun 2022, berikut kami sampaikan Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan MempanRB Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan MempanRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 202...

Pemerintah telah mengumumkan libur cuti bersama tahun 2022, berikut kami sampaikan Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan MempanRB Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan MempanRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti bersama Tahun 2022.