Dumai (Inmas) - Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) Dumai menggelar sosialisasi jelang Pemilu 2024, di Aula Pertemuan
Kantor Kementerian Agama Kota Dumai. Rabu (12/10/2022)
Sosialisasi yang dihadiri seluruh
ASN Kementerian Agama Kota Dumai tersebut, bertujuan untuk membahas tentang
tidak dibolehkannya Aparatur Sipil Negara melakukan hal-hal yang bersifat
mendukung salah satu calon legislatif maupun presiden. Khususnya pelanggaran
pelanggaran pemilu bagi ASN di Kementerian Agama Kota Dumai.
Menurut Kordiv Divisi Hukum
Bawaslu Dumai Agustri bahwa sebagai seorang Aparatur Sipil Negara harus
bersifat netral dan tidak terlibat dalam kampanye dalam bentuk apapun, jelasnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama
Dumai dalam hal ini diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Drs. H. Zulkifli
yang sebelumnya juga mengatakan, bahwa mari kita sebagai Aparatur Sipil Negara
bekerja sama untuk mensukseskan pemilu, karena kesuksesan pemilu tidak terlepas
dari peran aktif kita dalam keikutsertaan untuk mewujudkan pemilu yang jujur,
adil dan berkualitas, ujarnya. (Arief)