Kuansing (Kemenag) โ Jum'at, 24 Juli 2025, bertempat di Ruang Multimedia Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, H. Burdianto, S. Kom., MM, Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam, memberikan pemahaman mendalam kepada para guru terkait proses pencairan dana Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Pada kesempatan tersebut, H. Burdianto juga menyampaikan informasi terbaru dari Kasi Pakis mengenai teknis administrasi dan regulasi pencairan dana PPG.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) SMA/SMK, Ketua MGMP SMP, serta Ketua Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI SD beserta pengurus kabupaten dan rayon. Kegiatan ini juga diwarnai dengan diskusi dan sesi tanya jawab yang berjalan lancar, di mana para peserta dapat bertanya langsung mengenai kendala dan solusi dalam proses pencairan dana PPG.
Kasi Pakis, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan mekanisme pencairan dana PPG secara rinci, yang mencakup tahapan administrasi dan teknis yang perlu dilakukan oleh para guru. Selain itu, ia juga menekankan syarat dan kelengkapan berkas yang harus dipenuhi, jadwal pencairan, serta kendala umum yang sering terjadi dalam proses pencairan dana PPG.
โPenting bagi kita semua untuk memahami dengan jelas proses administrasi yang harus dilalui agar dana PPG dapat dicairkan tepat waktu. Kami berharap informasi ini dapat mempermudah guru-guru dalam mengurus kelengkapan berkas dan mengikuti prosedur dengan baik,โ ujar Kasi Pakis.
Lebih lanjut, H. Burdianto mengingatkan kepada para peserta bahwa pencairan dana PPG sangat bergantung pada kelengkapan dokumen dan ketepatan prosedur. Oleh karena itu, ia berharap agar semua pihak dapat bekerja sama dan mematuhi regulasi yang ada agar proses tersebut dapat berjalan dengan lancar.
Dalam sesi diskusi, berbagai pertanyaan terkait kendala-kendala yang biasa muncul selama proses pencairan juga dibahas secara mendetail. Beberapa guru mengungkapkan tantangan yang mereka hadapi, terutama terkait persyaratan administrasi yang kadang sulit dipenuhi dalam waktu yang terbatas. Namun, dengan adanya informasi yang diberikan oleh Kasi Pakis, diharapkan kendala tersebut dapat diselesaikan dengan baik.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada para guru terkait mekanisme dan teknis pencairan dana PPG, serta membantu kelancaran proses administrasi di masa mendatang. Selain itu, acara ini juga menjadi momentum penting untuk mempererat kerja sama antara Kemenag Kuansing dengan para pengurus MGMP dan KKG PAI dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan agama di Kabupaten Kuantan Singingi. (RDW)
Sosialisasi dan Koordinasi MGMP/KKG PAI dengan Kasi Pakis Terkait Pencairan Dana PPG
Ringkasan:
Kuansing (Kemenag) Jum'at, 24 Juli 2025, bertempat di Ruang Multimedia Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, H. Burdianto, S. Kom., MM, Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam, memberikan pemahaman mendalam kepada para guru terkait proses pencairan dana Program Pendidikan Pr...