0 menit baca 0 %

Sosialisasi GAS dan Tadabbur Al-Qur’an di MT. Muthmainnah: Menguatkan Kesadaran Pentingnya Pencatatan Nikah

Ringkasan: Mandau (Kemenag) Majelis Taklim Muthmainnah, Kelurahan Air Jamban, menjadi saksi hadirnya sebuah kegiatan penuh makna pada Kamis (28/8/2025). Sebanyak 65 jamaah berkumpul dalam acara Sosialisasi Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah yang dipandu oleh Penyuluh Agama Islam KUA Mandau, Nurleili Lubis.

Mandau (Kemenag) – Majelis Taklim Muthmainnah, Kelurahan Air Jamban, menjadi saksi hadirnya sebuah kegiatan penuh makna pada Kamis (28/8/2025). Sebanyak 65 jamaah berkumpul dalam acara Sosialisasi Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah yang dipandu oleh Penyuluh Agama Islam KUA Mandau, Nurleili Lubis. Turut hadir dalam kegiatan ini Buk RW 05, yang memberikan dukungan penuh terhadap upaya pencerahan bagi masyarakat.

Dalam penyampaiannya, Nurleili Lubis menekankan bahwa pencatatan nikah bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk perlindungan hukum dan martabat, khususnya bagi perempuan dan anak. Ia menjelaskan berbagai dampak buruk nikah tidak tercatat, mulai dari rentannya status hukum hingga sulitnya mengakses hak-hak keluarga di kemudian hari.

“Perempuan dan anak sering kali menjadi pihak yang paling dirugikan ketika pernikahan tidak tercatat. Dengan kesadaran bersama, mari kita jadikan pencatatan nikah sebagai bentuk ibadah dan perlindungan,” ujarnya penuh semangat.

Kegiatan tidak hanya berhenti pada sosialisasi. Jamaah antusias mengikuti diskusi dan tanya jawab, di mana berbagai persoalan nyata seputar pernikahan di masyarakat dibahas dengan hangat.

Sebagai penutup, suasana majelis semakin syahdu dengan Tadabbur Al-Qur’an surat Yasin yang dipimpin langsung oleh Nurleili Lubis. Melalui lantunan ayat-ayat suci dan renungan bersama, jamaah diajak merenungi makna keberkahan rumah tangga yang dibangun di atas pondasi syariat dan aturan yang benar.

Acara ini menjadi momentum berharga, bukan hanya menambah pengetahuan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran dan tekad jamaah untuk selalu menjaga keabsahan pernikahan. Dukungan Buk RW 05 serta antusiasme para jamaah menunjukkan bahwa Gerakan Sadar Pencatatan Nikah semakin mendapat tempat di hati masyarakat.