Tembilahan (Inmas) - Dalam rangka menanamkan pentingnya kerukunan dan toleransi antar umat beragama serta menitik beratkan sikap perdamaian, Kantor KUA Kecamatan Tempuling mengadakan sosialisasi.
H. Fahrudi Rasyid selaku KUA Kecamatan Tempuling menjadi Narasumber dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (12/12/2023) di Kantor KUA Kecamatan Tempuling.
Dalam penjelasannya, Fahrudi membahas mengenai pengertian Kerukunan Umat Beragama.
"Kerukunan umat beragama adalah suatu bentuk sosialisasi yang damai dan tercipta berkat adanya toleransi dalam kehidupan beragama. Kemudian, toleransi adalah sikap saling pengertian dan menghargai tanpa adanya diskriminasi dalam hal apapun, khususnya dalam masalah kehidupan beragama".
"Selain itu, kerukunan umat beragama adalah hal yang sangat penting untuk mencapai sebuah kesejahteraan hidup di negeri ini. Seperti yang kita ketahui, Bangsa Indonesia memiliki keragaman yang begitu banyak. Tak hanya masalah adat istiadat atau budaya seni, tapi juga termasuk agama". Terangnya
Fahrudi dalam materinya juga menjelaskan mengenai konsep hidup beragama
"Sebagaimana dalam konsep hidup beragama mencakup tiga kerukunan, yakni, Kerukunan intern umat beragama, Kerukunan antar umat beragama dan Kerukunan antara umat beragama dengan Pemerintah". Pungkas Fahrudi. ***(Ria)