0 menit baca 0 %

Sosialisasi SE No. 6/ 2025, Penyuluh KUA Payung Sekaki Sambangi Lurah

Ringkasan: Pekanbaru (Kemenag), Dalam rangka sosialisasi dan tindaklanjut  Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah sebagaimana terdapat dalam SE Nomor 6 Tahun 2025. Penyuluh Agama Islam KUA Payung Sekaki sambangi Lurah.Tim Penyuluh yang ditugaskan untuk wilayah Kelurahan Air Hitam Rosmawati, didampingi Staf KUA,...

Pekanbaru (Kemenag), Dalam rangka sosialisasi dan tindaklanjut  Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah sebagaimana terdapat dalam SE Nomor 6 Tahun 2025. Penyuluh Agama Islam KUA Payung Sekaki sambangi Lurah.

Tim Penyuluh yang ditugaskan untuk wilayah Kelurahan Air Hitam Rosmawati, didampingi Staf KUA, Chairul Anwar serta mahasiswa PKL, Fazrul Hafidz Ritonga telah bertemu dan diterima langsung oleh Lurah Air Hitam, Ijum.

“ Alhamdulillah, Informasi telah disampaikan ke Pak Lurah, beliau menyambut baik dan insyaallah siap untuk bekerjasama mensukseskan GAS Pencatatan Nikah.” Ungkap Rosmawati.

Hal senada juga disampaikan Penyuluh PPPK, Muhammad Yamin, yang didampingi Staf KUA, Hermansyah, serta mahasiswa PKL, Muhammad Juhri Ritonga.  “ Alhamdulillah surat kita telah diterima oleh pihak Kantor Lurah Tampan. Pungkas Muhammad Yamin kepada tim Inmas.

SE Nomor 6 Tahun 2025 tentang Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah. Berdasarkan data dari Dirjen Dukcapil bahwa ada 34,6 juta pasangan berstatus kawin belum tercatat. Terkait dengan hal ini kita diminta untuk mensosialisasikan SE tersebut, dengan harapan agar yang belum punya buku nikah segera mencatatkan pernikahannya. (idris)