Siak (Inmas) - Rabu, (15/02/2023), Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak dilaksanakan Sosialisasi Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di Lingkungan Madrasah Kabupaten Siak yang ditaja oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Kementerian Agama kekerjasama dengan Halal Center Cendekia Muslim (HCCM).
Kegiatan yang diikuti oleh 30 orang peserta dari Kepala Madrasah dan Pelaku Usaha di Lingkungan Madrasah ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kankemenag Siak, H. Erizon Efendi, S.Ag., M.Pd. Turut hadir dalam sosialisasi ini Kepala Seksi Pendidikan Islam Kankemenag Siak, H. Resman Junaidi, S.HI. Adapun pemateri sosialisasi disampaikan oleh Ibu Sri Mulyati, S.Sos dari HCCM.
Seperti dikutip dari laman Kemenag.go.id, Badan
Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melakukan sosialisasi kewajiban
bersertifikat halal 2024 di Kantin Koperasi Kementerian Agama, Jalan MH
Thamrin, Jakarta. Dalam sosialisasi ini, Pokja Kantin Halal BPJPH menyampaikan
informasi teknis mengenai tata cara pendaftaran sertifikasi halal reguler
maupun self declare. Disampaikan pula
manfaat sertifikat halal serta kewajiban bersertifikat halal tahun 2024 kepada
pelaku usaha Kantin.
Dalam sambutannya, H. Erizon Efendi selaku Kepala kankemenag Siak mangatakan bahwa Kantin Halal ini diharapkan bisa diikuti secara bertahap dan Kemenag Kabupaten Siak siap mendampingi Kantin madrasah untuk mensertifikasi halal produk-produknya. "Kami siap mendampingi Kantin madrasah sampai mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH," tukasnya. (Hd)