0 menit baca 0 %

Sosialisasi SKP dan SIEKA Kepada PPPK 2023 Di Lingkungan Kemenag Kota Pekanbaru

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas). Pada 15 Agustus 2023 lalu, sebanyak 36 orang honorer di lantik menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang ditempatkan di Kota Pekanbaru, baik dari Guru maupun jabatan fungsional yang lainnya. Didalam penugasannya, PPPK memiliki beberapa hak dan kewajiban. Pada...

Pekanbaru (Inmas). Pada 15 Agustus 2023 lalu, sebanyak 36 orang honorer di lantik menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang ditempatkan di Kota Pekanbaru, baik dari Guru maupun jabatan fungsional yang lainnya. Didalam penugasannya, PPPK memiliki beberapa hak dan kewajiban. 

Pada pemenuhan hak para pegawai, seperti gaji, tunjangan kinerja, dan lainnya, para pegawai juga wajib menyiapkan  beberapa dokumen. Dokumen tersebut yaitu berupa SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) dan SIEKA (Sistem Informasi  Elektronik Kinerja ASN).

SKP dan SIEKA merupakan hal baru bagi para PPPK ini, untuk itu diperlukannya sosialisasi dalam pengerjaannya. Sosialisasi SKP dan SIEKA kepada pegawai PPPK ini di bagi dalam 2 sesi. Pada sesi 1, Kamis, tanggal 16 November 2023 pukul 14.00 sebanyak 17 orang PPPK yang berasal dari Guru MIN dan MTsN serta Penghulu, Penyuluh, Arsiparis, dan Pranata Humas. Kegiatan sosialisasi sesi 1 ini dipandu oleh Analis Kepegawaian Kemenag Kota Pekanbaru Muhammad Faisal, SE.

Pada sosialisasi tersebut beliau menyampaikan terkait pembuatan SKP dan SIEKA dengan langsung mempraktekkannya. Adapun untuk sesi 2, sosialisasi tersebut akan diadakan pada hari Jum'at, 17 November 2023, yang bertempat di Aula Mini Kemenag Kota Pekanbaru.

=============

By: Inmas Kemenag Pekanbaru