0 menit baca 0 %

Sosialisasi Tentang Pendaftaran Haji Usia Lanjut

Ringkasan: Kuansing (Inmas) Kamis, 9 November 2023-Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Drs. H. Sarpeli, M.Ag. memberikan sosialisasi tentang Pendaftaran Haji Usia Lanjut di ruangan Sistem informasi komputerisasi haji terpadu (SISKOHAT) pada Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kant...

Kuansing (Inmas) Kamis, 9 November 2023-Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Drs. H. Sarpeli, M.Ag. memberikan sosialisasi tentang Pendaftaran Haji Usia Lanjut di ruangan Sistem informasi komputerisasi haji terpadu (SISKOHAT) pada Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi.

Sosialisasi disampaikan langsung kepada seorang pendaftar haji yang berusia 64 tahun atas nama Nuridan dari Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau. Nuridan beliau berharap dirinya bisa masuk antrian Usia Lanjut. Kasi PHU menyampaikan bahwa pendaftar yang berhak berusia minimal 65 tahun untuk masuk ke dalam antrian. "Pada tahun 2024 nanti umur 81 tahun ke atas yang berhak masuk antrian usia lanjut" tutupnya. ( Della )