Tembilahan (Inmas), Kepala KUA Kecamatan Tembilahan Hulu H. Ashari Hasan menghadiri dan bertindak sebagai Narasumber pada acara Sosialisasi Undang-undang Pernikahan dengan judul materi tentang Itsbat Nikah, Kamis (13/12/2023).
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Desa Pekan Kamis, Kecamatan Tembilahan Hulu.
Tujuan diadakan Sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan pemahaman kepada Masyrakat dan Kader-kader di wilayah Kecamatan Tembilahan Hulu Desa Pekan Kamis tentang Itshbat Nikah yang berkaitan dengan Hukum Islam dan Undang-undang Perkawinan di Indonesia serta memberikan pemahaman kepada Masyarakat dan Kader-Kader mengenai Faktor, Akibat, Manfaat dan Mudhorot dari pernikahan Dini.
Acara berjalan dengan baik dan sukses serta penyampaian Materi dengan Metode Ceramah dan langsung Tanya Jawab. ***(Ria)