Pekanbaru (Kemenag). Penyuluh Agama Islam KUA Marpoyan Damai, hari ini, Kamis 24 Juli 2025 berkunjung ke Kantor Lurah Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai dalam rangka Sosialisasi Surat Edaran No 6 Tahun 2025 Tentang Gerakan Sadar Pencatatan Nikah. Kedatangan Penyuluh Agama Islam KUA Marpoyan Damai di sambut langsung oleh Lurah Wonorejo Nurhaida Ritonga.Â
Dalam kunjungan nya Penyuluh Agama Islam KUA Marpoyan Damai yang diwakili oleh Dian Oka Putra mendatangi kantor Lurah Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai dalam rangka silaturrahim lintas sectoral serta hendak mensosialisasikan Surat Edararan dari Dirjen Bimas IslamÂ
Dian Oka Putra menyampaikan bahwasanya GAS Pencatatan Nikah sangat penting untuk menekankan legalitas administrative dan juga edukasi nilai. Program ini melibatkan:
1. Pendataan pasangan yang menikah secara agama tapi belum tercatat
2. Pendampingan isbat nikah ke Pengadilan Agama/Mahkamah Syariyah;
3. Fasilitasi akad nikah sah bagi pasangan yang belum menikah secara hukum;
4. Penyuluhan dan bimbingan khusus bagi generasi muda yang skeptis terhadap pernikahan; Dan yang sangat penting:Â
5. Kolaborasi antara Penghulu, Penyuluh Agama, tokoh masyarakat, dan Pemerintah terkait
Lurah Wonorejo Nurahaida Ritonga didampingi oleh Kasi Kesos Cut Idawati menyambut baik kehadiran penyuluh agama Islam di kelurahan wonorejo, dan menjadi angin segar bagi Masyarakat sebagai tempat bertanya dan mendukung terlaksananya GAS Pencatatan Nikah yang di inisasi oleh Kementerian Agama. Tidak hanya itu Lurah Tengkerang Tengah pastinya akan menindak lanjuti surat edaran tersebut di berbagai kesempatan baik itu pertemuan PKK, Forum RT/RW mau yang lain dengan harapan Masyarakat wonorejo dan keluarganya mendapatkan hak-hak nya sebagai warga negara dengan tercatatnya pernikahan mereka secara resmi.