0 menit baca 0 %

SRIYANTO, S.Ag (KA. KUA KEC BATANG CENAKU) BIMBING SEORANG PEMUDA UNTUK MEMELUK AGAMA ISLAM (MUALAF), SALAH SEORANG SAKSI PAI NON PNS

Ringkasan: Indragiri Hulu, ( Inmas ). Setelah melakukan dialog serta pernyataan kebulatan hatinya dan mempersilahkan kepada yang bersangkutan untuk membaca dengan teliti dan seksama terhadap Surat Perjanjian Pernyataan Untuk Memeluk Agama Islam, maka pada hari Kamis 25 Agustus 2022 Penghulu Muda/Kepala Kantor...

Indragiri Hulu, ( Inmas ). Setelah melakukan dialog serta pernyataan kebulatan hatinya dan mempersilahkan kepada yang bersangkutan untuk membaca dengan teliti dan seksama terhadap Surat Perjanjian Pernyataan Untuk Memeluk Agama Islam, maka pada hari Kamis 25 Agustus 2022 Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Batang Cenaku Sriyanto, S.Ag memandu prosesi pengislaman/pengucapan dua kalimat syahadat sebagai syarat utama syahnya untuk memeluk agama Islam (mualaf) atas nama Suryawan, warga desa Bukit Lipai.
Saksi-saksi terdiri dari Sampurno merupakan Kasi Pelayanan desa Bukit Lipai dan Agan Aliyudin Al-Murtadlo, merupakan Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Batang Cenaku.
Semoga istiqomah, belajar dan pahami agama Islam dengan baik dan benar. Sarana belajar bisa melalui ustadz, buku panduan ataupun tayangan video. Insya Allah dosa di masa lalu telah terhapus semenjak menjadi seorang muslim, untuk itu jaga dan pertahankan kesucian yang kini telah dimiliki. Dengan ketulusan hati untuk menjadi seorang muslim yang kaffah Insya Allah akan mendapat keberkahan serta surganya Allah SWT, demikian nasehat Sriyanto kepada Suryawan.(tulang)