Siak (Inmas) - Rabu, (07/12/2022), bertempat di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Siak, Staf Bidang Keuangan Kankemenag Siak, Syarifah Zakiah, SE mengikuti Ujian Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN dan Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN Tahun 2022. Kegiatan ujian kompetensi JF APK APBN ini merupakan kerja sama Biro Keuangan dan BMN dengan Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama.
Adapun terselenggaranya ujian kompetensi ini adalah sehubungan dengan pelaksanaan seleksi Perpindahan dari Jabatan Lain ke Dalam JF Analis Pengelolaan Keuangan APBN dan JF Pranata Keuangan APBN Tahun 2022 yang mana Unit Penyelenggara telah melaksanakan verifikasi usulan pendaftaran terkait yang disampaikan melalui e-Jafung sebagai dasar penetapan peserta Ujian Kompetensi seleksi perpindahan dimaksud.
Adapun informasi mengenai peserta, jadwal ujian, petunjuk dan tata tertib uji kompetensi tercantum dalam PENG-23/PB.7/2022 tentang Penetapan Peserta Uji Kompetensi Dalam Rangka Perpindahan dari Jabatan Lain ke Dalam Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN dan Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN Tahun 2022.
Kepala Subbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Nursya berharap semoga Syarifah Zakiah berhasil mengikuti ujian dari awal hingga akhir dan mendapatkan hasil yang maksimal. (Hd)