Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi, maka terhadap PNS yang diangkat pada jabatan tersebut dilaksanakan pelantikan pertama.
Menindaklanjuti Surat Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Sekretariat Jenderal Kemenag RI Nomor: B-241-14/B.VIII/1/HM.01/8/2023, Tanggal: 29 Agustus 2023, Perihal: Pelantikan Pertama JF Pranata Humas, maka pada hari Jum’at 1 September 2023, Kepala Kankemenag Kab. Inhu Dr. H. Darwison, MA dengan didampingi Bagian Kepegawaian Subbag Tata Usaha Yopita Tania Sari, S.IP; Hanisah Muttakin, SE; dan Staf lainnya saksikan Pelantikan Pertama Jabatan Fungsional Pranata Humas Kankemenag Kab. Inhu atas nama Reski Saputra, S.I.Kom oleh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Sekretariat Jenderal Kemenag RI.
Pelantikan dilaksanakan secara hybrid, secara luring bertempat di Ruang Rapat Ditjen PHU Lt.5 Kantor Kemenag RI, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, sementara secara daring peserta yang dilantik berada di kantor masing-masing dan didampingi pejabat atau atasan terkait.(tulang)