0 menit baca 0 %

Staf KUA Batang Cenaku Dampingi Langsung Pendaftaran Nikah Catin

Ringkasan: Indragiri Hulu (Kemenag) Proses pendaftaran nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang Cenaku kembali dilaksanakan pada Selasa, 5 Agustus 2025. Kali ini, para calon pengantin (catin) mendapat pendampingan langsung dari Staf KUA Batang Cenaku, Agan Aliyudin, A.M.Pendaftaran nikah merupakan b...

Indragiri Hulu (Kemenag) – Proses pendaftaran nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang Cenaku kembali dilaksanakan pada Selasa, 5 Agustus 2025. Kali ini, para calon pengantin (catin) mendapat pendampingan langsung dari Staf KUA Batang Cenaku, Agan Aliyudin, A.M.

Pendaftaran nikah merupakan bagian dari proses administrasi yang wajib dipenuhi oleh setiap pasangan calon pengantin, guna memastikan legalitas pernikahan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam proses pendampingan, Agan Aliyudin memberikan bimbingan teknis kepada catin terkait pengisian formulir, pengecekan berkas, dan kelengkapan persyaratan yang harus diserahkan. Hal ini bertujuan agar catin dapat mengikuti prosedur dengan benar dan menghindari kekeliruan administratif.

“Pendaftaran nikah di KUA bukan hanya prosedur formal, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan hukum bagi pasangan suami istri, baik dari sisi agama maupun negara,” jelas Agan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KUA Batang Cenaku dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sekaligus mendukung Gerakan Sadar Administrasi Perkawinan yang terus digalakkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan para calon pengantin dapat lebih siap secara administratif maupun mental dalam menapaki kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah.

(Reski)