Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang diemban.
Menindaklanjuti Surat Sekda Kab. Inhu Nomor: 800/BKP2D/303, Tanggal: 3 Juli 2023, Hal: Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan, maka pada hari Senin 3 Juli 2023, Staf Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Inhu Syafriyaldi, S.H.I., MH bertindak selaku Rohaniawan Muslim Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Bagi Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kab. Inhu, tempat: Ruang A Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kab. Inhu.(tulang)
STAF PENY ZAWAF SYAFRIYALDI, S.HI PETUGAS ROHANIAWAN PELANTIKAN PEJABAT ADMINISTRATOR & PEJABAT PENGAWAS PEMKAB INHU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas.