Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang diemban.
Menindaklanjuti surat Ketua Bawaslu Kab. Inhu Nomor:170/RA-03/PM.00.02/K/10/2022, Tanggal: 26 Oktober 2022, Perihal: Permohonan, maka pada hari Jum’at 18 Oktober 2022, Staf Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Inhu Syafriyaldi, S.H.I., MH bertugas selaku Rohaniawan Muslim sekaligus pempin Doa Bersama acara Pelantikan dan Pembekalan Panwaslu Kecamatan Terpilih Se- Kab. Inhu, tempat di Hotel Five Boys, Pematang Reba.
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) adalah Panitia yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan atau nama lain.(tulang)
STAF PENYELENGGARA ZAKAT & WAKAF KEMENAG INHU, SYAFRIYALDI, S.H.I., MH PETUGAS ROHANIAWAN PELANTIKAN PANWASLU KEC SE-KAB. INHU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas.