Indragiri HUlu, (Inmas). Proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education –selanjutnya disebut Realizing Education’s Promise- (Madrasah Education Quality Reform) (Loan 8992-ID) bertujuan untuk meningkatkan mutu pengelolaan dan layanan pendidikan madrasah dalam binaan Kementerian Agama.Â
Proyek ini dilaksanakan dalam waktu lima tahun, dimulai pada awal tahun 2020 dan berakhir pada tahun 2024 dengan pembiayaan dari Bank Dunia. Proyek ini akan dilaksanakan di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Proyek ini terdiri atas empat komponen proyek yang berpotensi dapat meningkatkan hasil belajar siswa dan sistem pengelolaan pendidikan di Kemenag. Keempat komponen tersebut adalah:Â
1. Penerapan Sistem EDM (Evaluasi Diri Madrasah) dab e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis elektronik) secara nasional dan Pemberian Dana Bantuan untuk Madrasah;Â
2. Penerapan Sistem Penilaian Hasil Belajar seluruh Peserta Didik Kelas 4 MI secara nasional;Â
3. Kebijakan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk Guru, Kepala Madrasah, dan Tenaga Kependidikan Madrasah; danÂ
4. Penguatan Sistem untuk mendukung Peningkatan Mutu Pendidikan.
Evaluasi Diri Madrasah (EDM) adalah suatu proses penilaian mutu penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan (stakeholder) di tingkat madrasah berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).Â
Dengan telah berjalannya bimtek 2023, yang telah terlaksana, maka perlu dilakukan analisa terhadap hasil EDM sebagai berikut: 1. Sejauhmana madrasah telah melengkapi EDM – nya. 2. Bagaimana kualitas EDM yang dihasilkan? 3. Bagaimana peta EDM yang dihasilkan berdasarkan wilayah, jenjang madrasah, status madrasah, per butir, per kategori dan SKPM antar madrasah? 4. Bagaimana trend skor antar tahun untuk madrasah yang telah 2 tahun anggaran EDM. Adapun Analisa terhadap EDM dilakukan dalam 4 seri kegiatan berikut: 1. Persiapan analisa data EDM; 2. Pembahasan hasil analisa EDM; 3. Finalisasi hasil analisa EDM; 4. Diseminasi laporan hasil analisa EDM
Sehubungan dengan rencana kerja kegiatan Komponen 1 Proyek Realizing Eductaion, 2 Promise Madrasah Education Quality Reform (PMU REP-MEQR), sebagai tindak lanjut dari kegiatan Diseminasi Hasil Analisa EDM dan Pembahasan Hasil Analisa eRKAM, serta menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI Nomor : 1630.7/PMU.MEQR/HM/XI/2023, Tanggal 14 November 2023, maka Staf Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab. Inhu, Duleh Malik, S.IP dan H. Onrizal, S.IP selaku Pengelola BOS dan Admin EDM e-RKAM Kankemenag Kab. Inhu pada hari Selasa – Kamis, 28 – 30 November 2023 mengikuti Kegiatan Pendampingan Penggunaan Laporan e-RKAM Dalam Menganalisis Laporan Keuangan Madrasah Bagi Admin EDM e-RKAM Kabupaten/Kota oleh : Admin EDM e-RKAM Provinsi, tempat: The Bono Hotel Pekanbaru Jl. Riau No.Kav. 22, RW.No. 103, Padang Terubuk, Kec. Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau.
Tujuan kegiatan Memberikan pengetahuan dan keterampilan Admin EDM e-RKAM Kabupaten/Kota Rekomendasi atau admin EDM e-RKAM kabupaten/kota dan Koordinator Pokjawas Kabupaten/Kota dalam menganalisis laporan- laporan yang dihasilkan dari aplikasi e- RKAM, sehingga mampu melakukan pembinaan kepada madrasah di daerahnya.(tulang)